REPUBLIKA.CO.ID. Lambaian tangan Hikaru Kamilun Syahbuwana (3 tahun) kepada mobil patroli polisi kesukaannya, pada Rabu (26/9) lalu, berujung pada sidak polisi di apartemen Karora Haitsu 102, Matsuyama, Jepang.
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju