Pemberitaan Media Nasional TIDAK Profesional Terkait Bencana di Jepang 2011
|SIARAN PERS
Pernyataan Sikap Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang (PPI Jepang)
Perihal Pemberitaan Media Nasional yang Tidak Profesional Terkait Bencana di Jepang, Maret 2011
Berkaitan dengan bencana gempa di Perfektur Miyagi, Jepang, berskala 9 Richter yang disusul dengan tsunami dan ancaman radiasi nuklir, kami mahasiswa Indonesia di Jepang sangat menyayangkan berita-berita di beberapa media nasional yang dinilai tidak profesional dalam menyiarkan informasi. Kami mendapati berita-berita tersebut salah dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di Jepang sehingga mengakibatkan keresahan berlebihan bagi masyarakat dan keluarga di tanah air.
Untuk itu, atas nama seluruh mahasiswa Indonesia di Jepang, Pengurus Pusat PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Jepang menyampaikan pernyataan sikap seperti di bawah ini, meliputi peringatan bagi pers dan informasi keadaan WNI di Jepang secara umum.
Peringatan bagi pers
Menimbang:
1. bahwa kami banyak mendapati berita di media-media nasional yang bersifat berlebihan dan meresahkan. Berita-berita ini umumnya salah dalam mengungkapkan data serta salah dalam memahami konteks sehingga menimbulkan misinterpretasi bagi masyarakat Indonesia.
2. beberapa contoh yang kami anggap fatal dari beberapa berita yang tersebar adalah berita bertajuk:
– “881 WNI di Jepang Selamat, 30.636 Belum Diketahui Nasibnya” tanggal 15 Maret dan,
– “Jepang Berusaha Hidupkan Kembali Listrik PLTN Fukushima” tanggal 17 Maret.
Keduanya dipublikasikan oleh salah satu portal berita nasional.
– berita pertama, walaupun kemudian diralat, dinilai salah dalam memahami konteks demografi persebaran WNI yang ada. Sebab, selain keempat perfektur ini, Miyagi, Iwate, Fukushima, Aomori, kondisi WNI di lokasi lain tidak mengalami gangguan yang berarti. Angka 30.636 orang adalah salah konteks.
– berita kedua dinilai tidak mengindahkan kaidah jurnalistik sehingga menimbulkan kesan seluruh Jepang mengalami pemadaman listrik padahal kenyataannya tidak demikian.
3. berita-berita seperti di atas menyebabkan kecemasan yang berlebihan, terutama di tanah air. Salah satu akibatnya adalah Posko Crisis Center KBRI Tokyo banyak sekali menerima permintaan konfirmasi terkait berita-berita tersebut, padahal KBRI Tokyo telah menyediakan informasi di situsnya.
Meminta:
4. kepada media nasional agar lebih profesional dalam berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers. Salah satunya dengan menyiarkan berita secara informatif, berimbang serta diambil dari sumber-sumber yang kredibel.
Kondisi umum WNI di Jepang
5. PPI Jepang menghimbau agar segala informasi mengenai kondisi WNI di Jepang dapat dirujuk melalui satu sumber yaitu Posko Crisis Center KBRI Tokyo. Silahkan merujuk pada situs KBRI Tokyo, Twitter @KBRITokyo maupun Facebook Kbri Tokyo.
6. bencana gempa, tsunami, dan meledaknya PLTN Fukushima hanya berdampak langsung pada perfektur-perfektur di daerah utara Pulau Honshu, seperti Miyagi, Iwate, Fukushima, Aomori. Sedangkan secara umum kondisi di daerah selain itu, termasuk Tokyo, Osaka, Hiroshima, Fukuoka, di mana masyarakat Indonesia paling banyak berkumpul, dilaporkan aman dan tak ada korban.
7. KBRI telah berhasil mengevakuasi dan memulangkan lebih dari 100 WNI asal Sendai, Perfektur Miyagi ke Indonesia. Dan sampai saat ini, KBRI sedang mengevakuasi WNI lainnya di kota-kota di utara, seperti Iwate, Fukushima, Kesennuma, dan sebagainya. Selengkapnya bisa diakses di situs KBRI Tokyo.
8. terkait ancaman radiasi nuklir PLTN Fukushima, berdasarkan pada hasil rapat antara KBRI Tokyo dengan para ahli nuklir Indonesia di Jepang tanggal 16 Maret 2011, dinyatakan bahwa ancaman radiasi nuklir masih dalam lingkup kota Fukushima (radius 0-50km dari PLTN), sehingga tidak ada ancaman serius bagi kota-kota di luar radius 50km. Namun demikian, dilaporkan bahwa KBRI Tokyo terus melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada pada radius 0-100km ke Tokyo. Perlu diketahui, KBRI Tokyo berada pada lokasi berjarak 250km dr PLTN Fukushima. Selengkapnya dapat diakses di situs KBRI Tokyo.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan iktikad baik menuju perubahan positif. Semoga menjadi peringatan bagi insan pers di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita.
Tokyo, 17 Maret 2011
Ketua Umum PPI Jepang
Fithra Faisal Hastiadi